Jumat, 30 Oktober 2009

DAERAH BUTUH BANYAK D3 Kesehatan Hewan



Perpanjangan tangan direktorat jendral peternakan di lapangan dalam pelayanan kesehatan hewan adalah Pos Keswan. Pos Keswan di Sumatera Barat pada tahun 2003 tercatat sebanyak 18 buah. Seiring dengan adanya penambahan kabupaten di Sumatera Barat, pada tahun 2004 jumlah Pos Keswan bertambah menjadi 30 buah dan tahun 2005 telah berjumlah 34 buah, namun secara administratif maupun satuan ternak (animal unit) jumlah ini masih kurang.
Ditinjau secara administratif (di mana setiap 3 Kecamatan harus ada 1 Pos Keswan), berarti di Sumatera Barat dibutuhkan 51 Pos Keswan dari 152 Kecamatan sehingga masih kurang 17 Pos Keswan. Sedangkan ditinjau dari populasi ternak dimana setiap populasi ternak 2000 satuan ternak (animal unit) harus ada 1 poskeswan. Populasi ternak besar (kerbau, sapi, kuda) dan kecil (kambing, domba, babi) serta unggas tahun 2004 masing-masing berjumlah 925.375
ekor dan 229.551 ekor serta unggas 26.731.217 ekor yang setara dengan 1.093.612 satuan ternak. Dengan demikian untuk melayani 1.093.612 satuan ternak dibutuhkan 547 Pos Keswan.
Idealnya setiap Pos Keswan memiliki sumberdaya manusia yang terdiri dari : 1 (satu) orang Dokter hewan sebagai Kepala Pos Keswan (tenaga medis), 1 (satu) orang tenaga administrasi dan 3 (tiga) orang Mantri hewan/Paramedis veteriner serta 3 (tiga) orang Petugas reproduksi yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota atas usul Kepala Dinas Peternakan/Dinas yang berwenang, sehingga diharapkan Pos Keswan dapat melayani 3 kecamatan.
Jadi Masih Mikir atau minder jadi lulusan d3 kesehatan hewan? saya tidak !! bagaimana dengan anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar