DAMPAK PENGGUNAAN DDT (Dichloro-diphenyl-trichloroethan) SEBAGAI PESTISIDA
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Kajian tentang implikasi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap kondisi kesehatan lingkungan belum banyak dilakukan. Kebanyakan kajian implikasi UU ini dilakukan hanya pada persoalan migas dan sumber daya alam (kajian ekonomi sumber daya) dan kajian ilmu lingkungan itu sendiri .
Salah satu masalah lingkungan hidup yang berkaitan dengan farmakologi adalah penggunaan pestisida. Tidak bisa dipungkiri bahwa pestisida adalah salah satu hasil teknologi modern dan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pestisida merupakan zat kimia serta jasad renik dan virus yang digunakan membunuh hama dan penyakit. Penggunaannya meliputi sektor perikanan, perkebunan dan pertanian tanaman pangan yang menangani komoditi padi, palawija, dan hortikultura (sayuran, buah-buahan dan tanaman hias ).
Sebagian besar petani masih menggunakan pestisida karena kemampuannya untuk memberantas hama sangat efektif. Bahkan, penggunaan pestisida di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurut Atmawijaya, pada tahun 1985 diperkirakan menggunakan 10.000 ton pestisida, pada tahun 1991 meningkat menjadi 600.000 ton. Jumlah ini mencapai 5 % konsumsi dunia .
Praktek pengendalian hama menggunakan insektisida organik sintetik berkembang sejak Perang Dunia II yang di mulai dengan penggunaan DDT. DDT diproduksi secara massal pada tahun 1939, setelah seorang kimiawan bernama Paul Herman Moller menemukan dengan dosis kecil dari DDT maka hampir semua jenis serangga dapat dibunuh dengan cara mengganggu sistem saraf mereka. Pada waktu itu, DDT dianggap sebagai alternatif murah dan aman sebagai jenis insektisida jika dibandingkan dengan senyawa insektisida lainnya yang berbasis arsenik dan raksa. Sayangnya, tidak seorangpun yang menyadari kerusakan lingkungan yang meluas akibat pemakaian DDT .
Pada bulan Juli 1998, perwakilan dari 120 negara bertemu untuk membahas suatu pakta Persatuan Bangsa Bangsa untuk melarang penggunaan DDT sebagai insektisida dan 11 bahan kimia lainnya secara global pada tahun 2000. Amerika Serikat dan negara-negara industri lain menyetujui pelarangan ini karena bahan-bahan kimia ini adalah senyawa kimia yang persisten dimana senyawa-senyawa ini dapat terakumulasi dan merusak ekosistem alami dan memasuki rantai makanan manusia. Namun banyak negara tidak setuju dengan pelarangan DDT secara global karena DDT digunakan untuk mengkontrol nyamuk penyebab malaria. Malaria timbul di 90 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan merupakan penyebab kematian dalam jumlah besar terutama daerah ekuatorial Afrika .
Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa 2.5 juta orang tewas setiap tahun akibat malaria dan ini kian terjadi di berbagai belahan dunia. Namun karena DDT begitu efektif dalam mengontrol nyamuk penyebab malaria, banyak ahli berpikir bahwa insektisida menyelamatkan lebih banyak jiwa dibandingkan bahan kimia lainnya .
2. Rumusan masalah
Apa sajakah dampak DDT sebagai pestisida?
3. Tujuan Penulisan
Paper ini ditulis untuk mengetahui dampak DDT sebagai pestisida
4. Manfaat Penulisan
Paper ini ditulis sebagai referensi dalam penggunaan DDT sebagai pestisida.
B. Tinjauan Pustaka
1. Pestisida
a. Tinjauan Teori Tentang Pestisida
Menurut The United States Environmental Pesticide Control Act, pestisidaadalah :
1) Semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menangkis gangguan serangga, binatang mengerat, nematoda, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama, kecuali virus, bakteri atau jasad renik lainnya yang terdapat pada manusia dan binatang.
2) Semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman. .
Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1973, tentang “ Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida” yang dimaksud dengan Pestisida adalah sebagai berikut ;
“ Semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman, memberantas rerumputan, mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk, memberantas atau mencegah hama-hama air, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air” .
Pengertian menurut Sub Dit P2 Pestisida (1990), adalah semua bahan kimia, binatang maupun tumbuhan yang digunakan untuk mengendalikan hama. Pengertian lain tentang pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus digunakan untuk:
1) memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman.
2) memberantas rerumputan
3) mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak iinginkan.
4) mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman.
5) memberantas atau mencegah hama luar pada hewan peliharaan.
6) memberantas atau mencegah hama-hama air.
7) memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah, alat-alat angkutan, dan alat-alat pertanian.
8) memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dapat menyebabkan penyakit yang perlu dilindungi .
b. Macam-Macam Pestisida
Berdasarkan tujuannya, pestisida dibagi menjadi beberapa jenis :
a) Insektisida : untuk serangga.
b) Fungisida : untuk cendawan (fungus).
c) Herbisida : untuk tanaman pengganggu.
d) Bakterisida : untuk bakteri .
Berdasarkan bahan aktifnya, pestisida dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
a) Pestisida organik (Organic pesticide) : pestisida yang bahan aktifnya adalah bahan organik yang berasal dari bagian tanaman atau binatang, misal : neem oil yang berasal dari pohon mimba (neem).
b) Pestisida elemen (Elemental pesticide) : pestisida yang bahan aktifnya berasal dari alam seperti: sulfur.
c) Pestisida kimia/sintetis (Syntetic pesticide) : pestisida yang berasal dari campuran bahan-bahan kimia .
Berdasarkan cara kerjanya, pestisida dibagi menjadi 2 jenis yaitu :
a) Pestisida sistemik (Systemic Pesticide)
Pestisida sistemik adalah pestisida yang diserap dan dialirkan keseluruh bagian tanaman sehingga akan menjadi racun bagi hama yang memakannya. Kelebihannya tidak hilang karena disiram. Kelemahannya, ada bagian tanaman yang dimakan hama agar pestisida ini bekerja. Pestisida ini untuk mencegah tanaman dari serangan hama. Contoh : Neem oil.
b) Pestisida kontak langsung (Contact pesticide)
Pestisida kontak langsung adalah pestisida yang reaksinya akan bekerja bila bersentuhan langsung dengan hama, baik ketika makan ataupun sedang berjalan. Jika hama sudah menyerang lebih baik menggunakan jenis pestisida ini. Contoh : Sebagian besar pestisida kimia . Pestisida dapat digolongkan menurut penggunaannya dan disubklasifikasi menurut jenis bentuk kimianya. Dari bentuk komponen bahan aktifnya maka pestisida dapat dipelajari efek toksiknya terhadap manusia maupun makhluk hidup lainnya dalam lingkungan yang bersangkutan.:
Tabel 1. Penggolongan Pestisida
c. Pestisida Organophosphat
Lebih dari 50.000 komponen organophosphate telah disynthesis dan diuji untuk aktivitas insektisidanya. Tetapi yang telah digunakan tidak lebih dari 500 jenis saja dewasa ini. Semua produk organophosphate tersebut berefek toksik bila tertelan, dimana hal ini sama dengan tujuan penggunaannya untuk membunuh serangga. Beberapa jenis insektisida digunakan untuk keperluan medis misalnya fisostigmin, edroprium dan neostigmin yang digunakan utuk aktivitas kholinomimetik (efek seperti asetyl kholin). Obat tersebut digunakan untuk pengobatan gangguan neuromuskuler seperti myastinea gravis. Fisostigmin juga digunakan untuk antidotum pengobatan toksisitas ingesti dari substansi antikholinergik (mis: trisyklik anti depressant, atrophin dan sebagainya). Fisostigmin, ekotiopat iodide dan organophosphorus juga berefek langsung untuk mengobati glaucoma pada mata yaitu untuk mengurangi tekanan intraokuler pada bola mata .
1) struktur komponen organophosphate
Organophosphat disintesis pertama di Jerman pada awal perang dunia ke II. Bahan tersebut digunakan untuk gas saraf sesuai dengan tujuannya sebagai insektisida. Pada awal synthesisnya diproduksi senyawa tetraethyl pyrophosphate (TEPP), parathion dan schordan yang sangat efektif sebagai insektisida, tetapi juga cukup toksik terhadap mamalia. Penelitian berkembang terus dan ditemukan komponen yang poten terhadap insekta tetapi kurang toksik terhadap orang (mis: malathion), tetapi masih sangat toksik terhadap insekta .
Tabel 2. Struktur Kimia organophosphate
Nama Structure
Tetraethylpyrophosphate (TEPP)
Parathion
Malathion
Sarin
2) Mekanisme toksisitas
Organophosphat adalah insektisida yang paling toksik diantara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada orang. Termakan hanya dalam jumlah sedikit saja dapat menyebabkan kematian, tetapi diperlukan lebih dari beberapa mg untuk dapat menyebabkan kematian pada orang dewasa. Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya. Enzim tersebut secara normal menghidrolisis asetylcholin menjadi asetat dan kholin. Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah asetylkholin meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat dan perifer. Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh .
Penghambatan kerja enzim terjadi karena organophosphate melakukan fosforilasi enzim tersebut dalam bentuk komponen yang stabil.
3) Gejala keracunan
Gejala keracunan organofosfat sangat bervariasi. Setiap gejala yang timbul sangat bergantung pada adanya stimilasi asetilkholin persisten atau depresi yang diikuti oleh stimulasi.saraf pusat maupun perifer .
Tabel 4. Efek muskarinik, nikotinik dan saraf pusat pada toksisitas organofosfat.
Efek Gejala
1. Muskarinik - Salivasi, lacrimasi, urinasi dan diaree (SLUD)
- Kejang perut
- Nausea dan vomitus
- Bradicardia
- Miosis
- Berkeringat
Efek Gejala
2. nikotinik - Pegal-pegal, lemah
- Tremor
- Paralysis
- Dyspnea
- Tachicardia
3. sistem saraf pusat - Bingung, gelisah, insomnia, neurosis
- Sakit kepala
- Emosi tidak stabil
- Bicara terbata-bata
- Kelemahan umum
- Convulsi
- Depresi respirasi dan gangguan jantung
- Koma
Gejala awal seperti SLUD terjadi pada keracunan organofosfat secara akut karena terjadinya stimulasi reseptor muskarinik sehingga kandungan asetil kholin dalam darah meningkat pada mata dan otot polos .
d. Pestisida Organochlorin
Pestisida Organoklorin atau biasa disebut juga sebagai hidrokarbon berklorin, merupakan jenis pestisida yang tidak mudah larut dalam air, namun mudah larut dalam minyak. Pestisida organoklorin merupakan jenis pestisida yang tidak mudah terurai di alam setelah digunakan, penggunaan pestisida organoklorin telah dilarang oleh pemerintah sejak tahun 1971 karena sifatnya yang persisten sehingga akan dapat menimbulkan dampak negative yang besar tehadap lingkungan dan mahluk hidup sekitarnya. Organokhlorin atau disebut “Chlorinated hydrocarbon” terdiri dari beberapa kelompok yang diklasifikasi menurut bentuk kimianya .
Tabel 5. Klasifikasi insektisida organokhlorin
Kelompok Komponen
Cyclodienes Aldrin, Chlordan, Dieldrin, Heptachlor, endrin, Toxaphen, Kepon, Mirex.
Hexachlorocyclohexan Lindane
Derivat Chlorinated-ethan DDT
Contoh di atas dapat digolongkan sebagai senyawa aktif yang terkandung pada jenis-jenis pestisida organoklorin dengan toksisitas yang berbeda.
Berdasarkan Toksisitasnya dapat digolongkan sebagai berikut:
1) sangat toksik : aldrin, endosulfan, dieldrin
2) toksik sederhana : Clordane, DDT,lindane, heptaklor
3) kurang toksik : Benzane hexacloride (BHC)
Keracunan karena senyawa organoklorin seringkali terjadi, pada umunya keracuan terjadi karena adanya kontak secara langsung dengan racun jenis ini. Apabila keracunan, pada umumnya racun ini langsung menyerang pada syaraf pusat yang dapat menyebabkan kejang ataupun bisa menyebabkan koma, sesak nafas, serta bisa juga berujung pada maut .
.
2. DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane)
a. Tinjauan Teori Tentang DDT
DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane) adalah insektisida “tempo dulu” yang pernah disanjung “setinggi langit” karena jasa-jasanya dalam penanggulangan berbagai penyakit yang ditularkan vektor serangga. Tetapi kini penggunaan DDT di banyak negara di dunia terutama di Amerika Utara, Eropah Barat dan juga di Indonesia telah dilarang. Namun karena persistensi DDT dalam lingkungan sangat lama, permasalahan DDT masih akan ber¬lang¬sung pada abad 21 sekarang ini. Adanya sisa (residu) insektisida ini di tanah dan perairan dari penggunaan masa lalu dan adanya bahan DDT sisa yang belum digunakan dan masih tersimpan di gudang tempat penyimpanan di selurun dunia (termasuk di Indonesia) kini meng¬hantui mahluk hidup di bumi .
Bahan racun DDT sangat persisten (tahan lama, berpuluh-puluh tahun, bahkan mungkin sampai 100 tahun atau lebih), bertahan dalam lingkungan hidup sambil meracuni ekosistem tanpa dapat didegradasi secara fisik maupun biologis, sehingga kini dan di masa mendatang kita masih terus mewaspadai akibat-akibat buruk yang diduga dapat ditimbulkan oleh keracunan DDT .
DDT pertama kali disintesis oleh Zeidler pada tahun 1873 tapi sifat insekti¬sidalnya baru ditemukan oleh Dr Paul Mueller pada tahun 1939. Penggunaan DDT menjadi sangat populer selama Perang Dunia II, terutama untuk penanggulangan penyakit malaria, tifus dan berbagai penyakit lain yang ditularkan oleh nyamuk, lalat dan kutu. Di India, pada tahun 1960 kematian oleh malaria mencapai 500.000 orang turun menjadi 1000 orang pada tahun 1970. WHO memperkirakan bahwa DDT selama Perang Dunia II telah menyelamatkan sekitar 25 juta jiwa terutama dari ancaman malaria dan tifus, sehingga Paul Mueller dianugerahi hadiah Nobel dalam ilmu kedokteran dan fisiologi pada tahun 1948 .
b. Sejarah DDT
DDT adalah insektisida paling ampuh yang pernah ditemukan dan digunakan manusia dalam membunuh serangga tetapi juga paling berbahaya bagi umat manusia manusia sehingga dijuluki “The Most Famous and Infamous Insecticide ”.
Pada tahun 1962 Rachel Carson dalam bukunya yang terkenal, Silenty Spring menjuluki DDT sebagai obat yang membawa kematian bagi kehidupan di bumi. Demikian berbahayanya DDT bagi kehidupan di bumi sehingga atas rekomendasi EPA (Environmental Protection Agency) Amerika Serikat pada tahun 1972 DDT dilarang digunakan terhitung 1 Januari 1973. Pengaruh buruk DDT terhadap lingkungan sudah mulai tampak sejak awal penggunaannya pada tahun 1940-an, dengan menurunnya populasi burung elang sampai hampir punah di Amerika Serikat. Dari pengamatan ternyata elang terkontaminasi DDT dari makanannya (terutama ikan sebagai mangsanya) yang tercemar DDT. DDT menyebabkan cang¬kang telur elang menjadi sangat rapuh sehingga rusak jika dieram. Dari segi bahayanya, oleh EPA DDT digolongkan dalam bahan racun PBT (persistent, bioaccumulative, and toxic) material .
c. Sifat kimiawi dan fisik DDT
Senyawa yang terdiri atas bentuk-bentuk isomer dari 1,1,1-trichloro-2,2-bis-(p-chlorophenyl) ethane yang secara awam disebut juga Dichoro Diphenyl Trichlorethane (DDT) diproduksi dengan menyam¬purkan chloralhydrate dengan chlorobenzen e.
Gambar 3. Struktur kimia DDT .
DDT-teknis terdiri atas campuran tiga bentuk isomer DDT (65-80% p,p'-DDT, 15-21% o,p'-DDT, dan 0-4% o,o'-DDT, dan dalam jumlah yang kecil sebagai kontaminan juga terkandung DDE [1,1-dichloro-2,2- bis(p-chlorophenyl) ethylene] dan DDD [1,1-dichloro-2,2-bis(p-chlorophenyl) ethane]. DDT-teknis ini berupa tepung kristal putih tak berasa dan tak berbau. Daya larutnya sangat tinggi dalam lemak dan sebagian besar pelarut organik, tak larut dalam air, tahan terhadap asam keras dan tahan oksidasi terhasap asam permanganat .
Dua sifat buruk yang menyebabkan DDT sangat berbahaya terhadap lingkungan hidup adalah:
1) Sifat apolar DDT: ia tak larut dalam air tapi sangat larut dalam lemak. Makin larut suatu insektisida dalam lemak (semakin lipofilik) semakin tinggi sifat apolarnya. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab DDT sangat mudah menembus kulit
2) Sifat DDT yang sangat stabil dan persisten. Ia sukar terurai sehingga cenderung bertahan dalam lingkungan hidup, masuk rantai makanan (foodchain) melalui bahan lemak jaringan mahluk hidup. Itu sebabnya DDT bersifat bioakumulatif dan biomagnifikatif.
Karena sifatnya yang stabil dan persisten, DDT bertahan sangat lama di dalam tanah; bahkan DDT dapat terikat dengan bahan organik dalam partikel tanah .
Dalam ilmu lingkungan DDT termasuk dalam urutan ke 3 dari polutan organik yang persisten (Persistent Organic Pollutants, POP), yang memiliki sifat-sifat berikut:
1) tak terdegradasi melalui fotolisis, biologis maupun secara kimia,
2) berhalogen (biasanya klor),
3) daya larut dalam air sangat rendah,
4) sangat larut dalam lemak,
5) semivolatile,
6) di udara dapat dipindahkan oleh angin melalui jarak jauh,
7) bioakumulatif,
8) biomagnifikatif (toksisitas meningkat sepanjang rantai makanan)
C. Pembahasan
Mekanisme toksisitas dari DDT masih dalam perdebatan, wlaupun komponen kimia ini sudah disinthesis sejak tahun 1874. Tetapi pada dasarnya pengaruh toksiknya terfokus pada neurotoksin dan pada otak. Saraf sensorik dan serabut saraf motorik serta kortek motorik adalah merupakan target toksisitas tersebut. Dilain pihak bila terjadi efek keracunan perubahan patologiknya tidaklah nyata. Bila seseorang menelan DDT sekitar 10mg/Kg akan dapat menyebabkan keracunan, hal tersebut terjadi dalam waktu beberapa jam. Perkiraan LD50 untuk manusia adalah 300-500 mg/Kg.
Akibat lain dari penggunaan DDT, banyak binatang dalam mata rantai makanan yang panjang akan terkena dampaknya. Proses mata rantai makanan dari satu hewan ke hewan lain yang mengakumulasi zat DDT akan ikut tercemar zat DTT, termasuk pada manusia. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh kemudian larut dalam lemak, terakumulasi sepanjang waktu hingga mengakibatkan efek negatif.
Penggunaan DDT berdampak pada biological magnification (pembesaran biologis) pada organisme sehingga dapat merusak jaringan tubuh setiap makhluk hidup yang secara perlahan dapat menyebabkan penyakit kanker, dapat menimbulkan otot kejang hingga kelumpuhan, serta dapat menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur yang mengakibatkan telur itu tidak dapat menetas.
Di Amerika Serikat, DDT masih terdapat dalam tanah, air dan udara: kandungan DDT dalam tanah berkisar sekitar 0.18 sampai 5.86 parts per million (ppm), sedangkan sampel udara menunjukkan kandungan DDT 0.00001 sampai 1.56 microgram per meter kubik udara (ug/m3), dan di perairan (danau) kandungan DDT dan DDE pada taraf 0.001 microgram per liter (ug/L). Gejala keracunan akut pada manusia adalah paraestesia, tremor, sakit kepala, keletihan dan muntah. Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, system imunitas dan sistem reproduksi. Efek keracunan kronis pada unggas sangat jelas antara lain terjadinya penipisan cangkang telur dan demaskulinisasi
DDT dihentikan penggunaannya sejak tahun 1972, tetapi penggunaannya masih berlangsung sampai beberapa tahun kemudian, bahkan sampai sekarang residu DDT masih dapat terdeteksi. Sejak tidak digunakan lagi (1973) kandungan DDT dalam tanaman semakin menurun. Pada tahun 1981 rata-rata DDT dalam bahan makanan yang termakan oleh manusia adalah 32-6 mg/kg/hari, terbanyak dari umbi-umbian dan dedaunan. DDT ditemukan juga dalam daging, ikan dan unggas.
D. Penutup
1. Kesimpulan
Meskipun DDT telah dilarang penggunaannya, namun sebagian masyarakat masih menggunakannya baik itu untuk kebutuhan pertanian, dalam hal bidang kesehatan (membasmi nyamuk) dan sebagainya. Hal ini karena daya efektifitas DDT dalam membunuh hama-hama serangga dalam waktu singkat.
DDT disatu sisi memang efektif dalam membasmi hama-hama serangangga, namun lebih banyak dampak negatifnya daripada manfaatnya.
2. Saran
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyarankan agar sosialisasi bahaya penggunaan DDT lebih ditingkatkan. Uraian di atas juga menyampaikan mengenai dampak jangka panjang penggunaan DDT sehingga harus dilakukan upaya penanggulangannya di berbagai wilayah. Disamping itu, perlu dilakukan penemuan alternatif-alternatif lain untuk menggantikan DDT sebagai pestisida yang efektif dan tidak membahayakan. Dalam hal ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak yang berkompeten terutama dari bidang pertanian, peternakan, kedokteran hewan, dan kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Frank C. Lu. 1995, Toksikologi Dasar (Azas, Organ Sasaran dan Penilaian Resiko) Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia
Riza V.T. dan gayatri. 1994. “Ingatlah Bahaya Pestisida : Residu Pestisida dan Alternatifnya” Bunga Rampai Press.
Sumarwoto, et al. 1978. Residu Pestisida dalam Hasil Pertanian, Seminar Pengendalian Pencemaran Air.
Tarumingkeng, R.C. 1992. Insektisida: Sifat, Mekanisme Kerja dan Dampak Penggunaannya. UKRIDA Press
Untung K. 1993. Pengantar Pengelolaan Hama Terpadu. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Kajian tentang implikasi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap kondisi kesehatan lingkungan belum banyak dilakukan. Kebanyakan kajian implikasi UU ini dilakukan hanya pada persoalan migas dan sumber daya alam (kajian ekonomi sumber daya) dan kajian ilmu lingkungan itu sendiri .
Salah satu masalah lingkungan hidup yang berkaitan dengan farmakologi adalah penggunaan pestisida. Tidak bisa dipungkiri bahwa pestisida adalah salah satu hasil teknologi modern dan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pestisida merupakan zat kimia serta jasad renik dan virus yang digunakan membunuh hama dan penyakit. Penggunaannya meliputi sektor perikanan, perkebunan dan pertanian tanaman pangan yang menangani komoditi padi, palawija, dan hortikultura (sayuran, buah-buahan dan tanaman hias ).
Sebagian besar petani masih menggunakan pestisida karena kemampuannya untuk memberantas hama sangat efektif. Bahkan, penggunaan pestisida di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurut Atmawijaya, pada tahun 1985 diperkirakan menggunakan 10.000 ton pestisida, pada tahun 1991 meningkat menjadi 600.000 ton. Jumlah ini mencapai 5 % konsumsi dunia .
Praktek pengendalian hama menggunakan insektisida organik sintetik berkembang sejak Perang Dunia II yang di mulai dengan penggunaan DDT. DDT diproduksi secara massal pada tahun 1939, setelah seorang kimiawan bernama Paul Herman Moller menemukan dengan dosis kecil dari DDT maka hampir semua jenis serangga dapat dibunuh dengan cara mengganggu sistem saraf mereka. Pada waktu itu, DDT dianggap sebagai alternatif murah dan aman sebagai jenis insektisida jika dibandingkan dengan senyawa insektisida lainnya yang berbasis arsenik dan raksa. Sayangnya, tidak seorangpun yang menyadari kerusakan lingkungan yang meluas akibat pemakaian DDT .
Pada bulan Juli 1998, perwakilan dari 120 negara bertemu untuk membahas suatu pakta Persatuan Bangsa Bangsa untuk melarang penggunaan DDT sebagai insektisida dan 11 bahan kimia lainnya secara global pada tahun 2000. Amerika Serikat dan negara-negara industri lain menyetujui pelarangan ini karena bahan-bahan kimia ini adalah senyawa kimia yang persisten dimana senyawa-senyawa ini dapat terakumulasi dan merusak ekosistem alami dan memasuki rantai makanan manusia. Namun banyak negara tidak setuju dengan pelarangan DDT secara global karena DDT digunakan untuk mengkontrol nyamuk penyebab malaria. Malaria timbul di 90 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan merupakan penyebab kematian dalam jumlah besar terutama daerah ekuatorial Afrika .
Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa 2.5 juta orang tewas setiap tahun akibat malaria dan ini kian terjadi di berbagai belahan dunia. Namun karena DDT begitu efektif dalam mengontrol nyamuk penyebab malaria, banyak ahli berpikir bahwa insektisida menyelamatkan lebih banyak jiwa dibandingkan bahan kimia lainnya .
2. Rumusan masalah
Apa sajakah dampak DDT sebagai pestisida?
3. Tujuan Penulisan
Paper ini ditulis untuk mengetahui dampak DDT sebagai pestisida
4. Manfaat Penulisan
Paper ini ditulis sebagai referensi dalam penggunaan DDT sebagai pestisida.
B. Tinjauan Pustaka
1. Pestisida
a. Tinjauan Teori Tentang Pestisida
Menurut The United States Environmental Pesticide Control Act, pestisidaadalah :
1) Semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menangkis gangguan serangga, binatang mengerat, nematoda, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama, kecuali virus, bakteri atau jasad renik lainnya yang terdapat pada manusia dan binatang.
2) Semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman. .
Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1973, tentang “ Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida” yang dimaksud dengan Pestisida adalah sebagai berikut ;
“ Semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman, memberantas rerumputan, mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk, memberantas atau mencegah hama-hama air, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air” .
Pengertian menurut Sub Dit P2 Pestisida (1990), adalah semua bahan kimia, binatang maupun tumbuhan yang digunakan untuk mengendalikan hama. Pengertian lain tentang pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus digunakan untuk:
1) memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman.
2) memberantas rerumputan
3) mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak iinginkan.
4) mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman.
5) memberantas atau mencegah hama luar pada hewan peliharaan.
6) memberantas atau mencegah hama-hama air.
7) memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah, alat-alat angkutan, dan alat-alat pertanian.
8) memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dapat menyebabkan penyakit yang perlu dilindungi .
b. Macam-Macam Pestisida
Berdasarkan tujuannya, pestisida dibagi menjadi beberapa jenis :
a) Insektisida : untuk serangga.
b) Fungisida : untuk cendawan (fungus).
c) Herbisida : untuk tanaman pengganggu.
d) Bakterisida : untuk bakteri .
Berdasarkan bahan aktifnya, pestisida dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
a) Pestisida organik (Organic pesticide) : pestisida yang bahan aktifnya adalah bahan organik yang berasal dari bagian tanaman atau binatang, misal : neem oil yang berasal dari pohon mimba (neem).
b) Pestisida elemen (Elemental pesticide) : pestisida yang bahan aktifnya berasal dari alam seperti: sulfur.
c) Pestisida kimia/sintetis (Syntetic pesticide) : pestisida yang berasal dari campuran bahan-bahan kimia .
Berdasarkan cara kerjanya, pestisida dibagi menjadi 2 jenis yaitu :
a) Pestisida sistemik (Systemic Pesticide)
Pestisida sistemik adalah pestisida yang diserap dan dialirkan keseluruh bagian tanaman sehingga akan menjadi racun bagi hama yang memakannya. Kelebihannya tidak hilang karena disiram. Kelemahannya, ada bagian tanaman yang dimakan hama agar pestisida ini bekerja. Pestisida ini untuk mencegah tanaman dari serangan hama. Contoh : Neem oil.
b) Pestisida kontak langsung (Contact pesticide)
Pestisida kontak langsung adalah pestisida yang reaksinya akan bekerja bila bersentuhan langsung dengan hama, baik ketika makan ataupun sedang berjalan. Jika hama sudah menyerang lebih baik menggunakan jenis pestisida ini. Contoh : Sebagian besar pestisida kimia . Pestisida dapat digolongkan menurut penggunaannya dan disubklasifikasi menurut jenis bentuk kimianya. Dari bentuk komponen bahan aktifnya maka pestisida dapat dipelajari efek toksiknya terhadap manusia maupun makhluk hidup lainnya dalam lingkungan yang bersangkutan.:
Tabel 1. Penggolongan Pestisida
c. Pestisida Organophosphat
Lebih dari 50.000 komponen organophosphate telah disynthesis dan diuji untuk aktivitas insektisidanya. Tetapi yang telah digunakan tidak lebih dari 500 jenis saja dewasa ini. Semua produk organophosphate tersebut berefek toksik bila tertelan, dimana hal ini sama dengan tujuan penggunaannya untuk membunuh serangga. Beberapa jenis insektisida digunakan untuk keperluan medis misalnya fisostigmin, edroprium dan neostigmin yang digunakan utuk aktivitas kholinomimetik (efek seperti asetyl kholin). Obat tersebut digunakan untuk pengobatan gangguan neuromuskuler seperti myastinea gravis. Fisostigmin juga digunakan untuk antidotum pengobatan toksisitas ingesti dari substansi antikholinergik (mis: trisyklik anti depressant, atrophin dan sebagainya). Fisostigmin, ekotiopat iodide dan organophosphorus juga berefek langsung untuk mengobati glaucoma pada mata yaitu untuk mengurangi tekanan intraokuler pada bola mata .
1) struktur komponen organophosphate
Organophosphat disintesis pertama di Jerman pada awal perang dunia ke II. Bahan tersebut digunakan untuk gas saraf sesuai dengan tujuannya sebagai insektisida. Pada awal synthesisnya diproduksi senyawa tetraethyl pyrophosphate (TEPP), parathion dan schordan yang sangat efektif sebagai insektisida, tetapi juga cukup toksik terhadap mamalia. Penelitian berkembang terus dan ditemukan komponen yang poten terhadap insekta tetapi kurang toksik terhadap orang (mis: malathion), tetapi masih sangat toksik terhadap insekta .
Tabel 2. Struktur Kimia organophosphate
Nama Structure
Tetraethylpyrophosphate (TEPP)
Parathion
Malathion
Sarin
2) Mekanisme toksisitas
Organophosphat adalah insektisida yang paling toksik diantara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada orang. Termakan hanya dalam jumlah sedikit saja dapat menyebabkan kematian, tetapi diperlukan lebih dari beberapa mg untuk dapat menyebabkan kematian pada orang dewasa. Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya. Enzim tersebut secara normal menghidrolisis asetylcholin menjadi asetat dan kholin. Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah asetylkholin meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat dan perifer. Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh .
Penghambatan kerja enzim terjadi karena organophosphate melakukan fosforilasi enzim tersebut dalam bentuk komponen yang stabil.
3) Gejala keracunan
Gejala keracunan organofosfat sangat bervariasi. Setiap gejala yang timbul sangat bergantung pada adanya stimilasi asetilkholin persisten atau depresi yang diikuti oleh stimulasi.saraf pusat maupun perifer .
Tabel 4. Efek muskarinik, nikotinik dan saraf pusat pada toksisitas organofosfat.
Efek Gejala
1. Muskarinik - Salivasi, lacrimasi, urinasi dan diaree (SLUD)
- Kejang perut
- Nausea dan vomitus
- Bradicardia
- Miosis
- Berkeringat
Efek Gejala
2. nikotinik - Pegal-pegal, lemah
- Tremor
- Paralysis
- Dyspnea
- Tachicardia
3. sistem saraf pusat - Bingung, gelisah, insomnia, neurosis
- Sakit kepala
- Emosi tidak stabil
- Bicara terbata-bata
- Kelemahan umum
- Convulsi
- Depresi respirasi dan gangguan jantung
- Koma
Gejala awal seperti SLUD terjadi pada keracunan organofosfat secara akut karena terjadinya stimulasi reseptor muskarinik sehingga kandungan asetil kholin dalam darah meningkat pada mata dan otot polos .
d. Pestisida Organochlorin
Pestisida Organoklorin atau biasa disebut juga sebagai hidrokarbon berklorin, merupakan jenis pestisida yang tidak mudah larut dalam air, namun mudah larut dalam minyak. Pestisida organoklorin merupakan jenis pestisida yang tidak mudah terurai di alam setelah digunakan, penggunaan pestisida organoklorin telah dilarang oleh pemerintah sejak tahun 1971 karena sifatnya yang persisten sehingga akan dapat menimbulkan dampak negative yang besar tehadap lingkungan dan mahluk hidup sekitarnya. Organokhlorin atau disebut “Chlorinated hydrocarbon” terdiri dari beberapa kelompok yang diklasifikasi menurut bentuk kimianya .
Tabel 5. Klasifikasi insektisida organokhlorin
Kelompok Komponen
Cyclodienes Aldrin, Chlordan, Dieldrin, Heptachlor, endrin, Toxaphen, Kepon, Mirex.
Hexachlorocyclohexan Lindane
Derivat Chlorinated-ethan DDT
Contoh di atas dapat digolongkan sebagai senyawa aktif yang terkandung pada jenis-jenis pestisida organoklorin dengan toksisitas yang berbeda.
Berdasarkan Toksisitasnya dapat digolongkan sebagai berikut:
1) sangat toksik : aldrin, endosulfan, dieldrin
2) toksik sederhana : Clordane, DDT,lindane, heptaklor
3) kurang toksik : Benzane hexacloride (BHC)
Keracunan karena senyawa organoklorin seringkali terjadi, pada umunya keracuan terjadi karena adanya kontak secara langsung dengan racun jenis ini. Apabila keracunan, pada umumnya racun ini langsung menyerang pada syaraf pusat yang dapat menyebabkan kejang ataupun bisa menyebabkan koma, sesak nafas, serta bisa juga berujung pada maut .
.
2. DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane)
a. Tinjauan Teori Tentang DDT
DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane) adalah insektisida “tempo dulu” yang pernah disanjung “setinggi langit” karena jasa-jasanya dalam penanggulangan berbagai penyakit yang ditularkan vektor serangga. Tetapi kini penggunaan DDT di banyak negara di dunia terutama di Amerika Utara, Eropah Barat dan juga di Indonesia telah dilarang. Namun karena persistensi DDT dalam lingkungan sangat lama, permasalahan DDT masih akan ber¬lang¬sung pada abad 21 sekarang ini. Adanya sisa (residu) insektisida ini di tanah dan perairan dari penggunaan masa lalu dan adanya bahan DDT sisa yang belum digunakan dan masih tersimpan di gudang tempat penyimpanan di selurun dunia (termasuk di Indonesia) kini meng¬hantui mahluk hidup di bumi .
Bahan racun DDT sangat persisten (tahan lama, berpuluh-puluh tahun, bahkan mungkin sampai 100 tahun atau lebih), bertahan dalam lingkungan hidup sambil meracuni ekosistem tanpa dapat didegradasi secara fisik maupun biologis, sehingga kini dan di masa mendatang kita masih terus mewaspadai akibat-akibat buruk yang diduga dapat ditimbulkan oleh keracunan DDT .
DDT pertama kali disintesis oleh Zeidler pada tahun 1873 tapi sifat insekti¬sidalnya baru ditemukan oleh Dr Paul Mueller pada tahun 1939. Penggunaan DDT menjadi sangat populer selama Perang Dunia II, terutama untuk penanggulangan penyakit malaria, tifus dan berbagai penyakit lain yang ditularkan oleh nyamuk, lalat dan kutu. Di India, pada tahun 1960 kematian oleh malaria mencapai 500.000 orang turun menjadi 1000 orang pada tahun 1970. WHO memperkirakan bahwa DDT selama Perang Dunia II telah menyelamatkan sekitar 25 juta jiwa terutama dari ancaman malaria dan tifus, sehingga Paul Mueller dianugerahi hadiah Nobel dalam ilmu kedokteran dan fisiologi pada tahun 1948 .
b. Sejarah DDT
DDT adalah insektisida paling ampuh yang pernah ditemukan dan digunakan manusia dalam membunuh serangga tetapi juga paling berbahaya bagi umat manusia manusia sehingga dijuluki “The Most Famous and Infamous Insecticide ”.
Pada tahun 1962 Rachel Carson dalam bukunya yang terkenal, Silenty Spring menjuluki DDT sebagai obat yang membawa kematian bagi kehidupan di bumi. Demikian berbahayanya DDT bagi kehidupan di bumi sehingga atas rekomendasi EPA (Environmental Protection Agency) Amerika Serikat pada tahun 1972 DDT dilarang digunakan terhitung 1 Januari 1973. Pengaruh buruk DDT terhadap lingkungan sudah mulai tampak sejak awal penggunaannya pada tahun 1940-an, dengan menurunnya populasi burung elang sampai hampir punah di Amerika Serikat. Dari pengamatan ternyata elang terkontaminasi DDT dari makanannya (terutama ikan sebagai mangsanya) yang tercemar DDT. DDT menyebabkan cang¬kang telur elang menjadi sangat rapuh sehingga rusak jika dieram. Dari segi bahayanya, oleh EPA DDT digolongkan dalam bahan racun PBT (persistent, bioaccumulative, and toxic) material .
c. Sifat kimiawi dan fisik DDT
Senyawa yang terdiri atas bentuk-bentuk isomer dari 1,1,1-trichloro-2,2-bis-(p-chlorophenyl) ethane yang secara awam disebut juga Dichoro Diphenyl Trichlorethane (DDT) diproduksi dengan menyam¬purkan chloralhydrate dengan chlorobenzen e.
Gambar 3. Struktur kimia DDT .
DDT-teknis terdiri atas campuran tiga bentuk isomer DDT (65-80% p,p'-DDT, 15-21% o,p'-DDT, dan 0-4% o,o'-DDT, dan dalam jumlah yang kecil sebagai kontaminan juga terkandung DDE [1,1-dichloro-2,2- bis(p-chlorophenyl) ethylene] dan DDD [1,1-dichloro-2,2-bis(p-chlorophenyl) ethane]. DDT-teknis ini berupa tepung kristal putih tak berasa dan tak berbau. Daya larutnya sangat tinggi dalam lemak dan sebagian besar pelarut organik, tak larut dalam air, tahan terhadap asam keras dan tahan oksidasi terhasap asam permanganat .
Dua sifat buruk yang menyebabkan DDT sangat berbahaya terhadap lingkungan hidup adalah:
1) Sifat apolar DDT: ia tak larut dalam air tapi sangat larut dalam lemak. Makin larut suatu insektisida dalam lemak (semakin lipofilik) semakin tinggi sifat apolarnya. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab DDT sangat mudah menembus kulit
2) Sifat DDT yang sangat stabil dan persisten. Ia sukar terurai sehingga cenderung bertahan dalam lingkungan hidup, masuk rantai makanan (foodchain) melalui bahan lemak jaringan mahluk hidup. Itu sebabnya DDT bersifat bioakumulatif dan biomagnifikatif.
Karena sifatnya yang stabil dan persisten, DDT bertahan sangat lama di dalam tanah; bahkan DDT dapat terikat dengan bahan organik dalam partikel tanah .
Dalam ilmu lingkungan DDT termasuk dalam urutan ke 3 dari polutan organik yang persisten (Persistent Organic Pollutants, POP), yang memiliki sifat-sifat berikut:
1) tak terdegradasi melalui fotolisis, biologis maupun secara kimia,
2) berhalogen (biasanya klor),
3) daya larut dalam air sangat rendah,
4) sangat larut dalam lemak,
5) semivolatile,
6) di udara dapat dipindahkan oleh angin melalui jarak jauh,
7) bioakumulatif,
8) biomagnifikatif (toksisitas meningkat sepanjang rantai makanan)
C. Pembahasan
Mekanisme toksisitas dari DDT masih dalam perdebatan, wlaupun komponen kimia ini sudah disinthesis sejak tahun 1874. Tetapi pada dasarnya pengaruh toksiknya terfokus pada neurotoksin dan pada otak. Saraf sensorik dan serabut saraf motorik serta kortek motorik adalah merupakan target toksisitas tersebut. Dilain pihak bila terjadi efek keracunan perubahan patologiknya tidaklah nyata. Bila seseorang menelan DDT sekitar 10mg/Kg akan dapat menyebabkan keracunan, hal tersebut terjadi dalam waktu beberapa jam. Perkiraan LD50 untuk manusia adalah 300-500 mg/Kg.
Akibat lain dari penggunaan DDT, banyak binatang dalam mata rantai makanan yang panjang akan terkena dampaknya. Proses mata rantai makanan dari satu hewan ke hewan lain yang mengakumulasi zat DDT akan ikut tercemar zat DTT, termasuk pada manusia. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh kemudian larut dalam lemak, terakumulasi sepanjang waktu hingga mengakibatkan efek negatif.
Penggunaan DDT berdampak pada biological magnification (pembesaran biologis) pada organisme sehingga dapat merusak jaringan tubuh setiap makhluk hidup yang secara perlahan dapat menyebabkan penyakit kanker, dapat menimbulkan otot kejang hingga kelumpuhan, serta dapat menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur yang mengakibatkan telur itu tidak dapat menetas.
Di Amerika Serikat, DDT masih terdapat dalam tanah, air dan udara: kandungan DDT dalam tanah berkisar sekitar 0.18 sampai 5.86 parts per million (ppm), sedangkan sampel udara menunjukkan kandungan DDT 0.00001 sampai 1.56 microgram per meter kubik udara (ug/m3), dan di perairan (danau) kandungan DDT dan DDE pada taraf 0.001 microgram per liter (ug/L). Gejala keracunan akut pada manusia adalah paraestesia, tremor, sakit kepala, keletihan dan muntah. Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, system imunitas dan sistem reproduksi. Efek keracunan kronis pada unggas sangat jelas antara lain terjadinya penipisan cangkang telur dan demaskulinisasi
DDT dihentikan penggunaannya sejak tahun 1972, tetapi penggunaannya masih berlangsung sampai beberapa tahun kemudian, bahkan sampai sekarang residu DDT masih dapat terdeteksi. Sejak tidak digunakan lagi (1973) kandungan DDT dalam tanaman semakin menurun. Pada tahun 1981 rata-rata DDT dalam bahan makanan yang termakan oleh manusia adalah 32-6 mg/kg/hari, terbanyak dari umbi-umbian dan dedaunan. DDT ditemukan juga dalam daging, ikan dan unggas.
D. Penutup
1. Kesimpulan
Meskipun DDT telah dilarang penggunaannya, namun sebagian masyarakat masih menggunakannya baik itu untuk kebutuhan pertanian, dalam hal bidang kesehatan (membasmi nyamuk) dan sebagainya. Hal ini karena daya efektifitas DDT dalam membunuh hama-hama serangga dalam waktu singkat.
DDT disatu sisi memang efektif dalam membasmi hama-hama serangangga, namun lebih banyak dampak negatifnya daripada manfaatnya.
2. Saran
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyarankan agar sosialisasi bahaya penggunaan DDT lebih ditingkatkan. Uraian di atas juga menyampaikan mengenai dampak jangka panjang penggunaan DDT sehingga harus dilakukan upaya penanggulangannya di berbagai wilayah. Disamping itu, perlu dilakukan penemuan alternatif-alternatif lain untuk menggantikan DDT sebagai pestisida yang efektif dan tidak membahayakan. Dalam hal ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak yang berkompeten terutama dari bidang pertanian, peternakan, kedokteran hewan, dan kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Frank C. Lu. 1995, Toksikologi Dasar (Azas, Organ Sasaran dan Penilaian Resiko) Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia
Riza V.T. dan gayatri. 1994. “Ingatlah Bahaya Pestisida : Residu Pestisida dan Alternatifnya” Bunga Rampai Press.
Sumarwoto, et al. 1978. Residu Pestisida dalam Hasil Pertanian, Seminar Pengendalian Pencemaran Air.
Tarumingkeng, R.C. 1992. Insektisida: Sifat, Mekanisme Kerja dan Dampak Penggunaannya. UKRIDA Press
Untung K. 1993. Pengantar Pengelolaan Hama Terpadu. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar