Rabu, 05 Mei 2010

TANAH PASIR BISA PRODUKTIF???


Hasil penelitian Syamsul A Siradz dan Siti Kabirun, mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 2003 menyebutkan, lahan pasir pantai DIY yang luasnya mencapai 13.000 hektar memang miskin unsur hara. Di Kulon Progo luas lahan pasir mencapai 4.434 ha.

Kandungan hara lahan pasir hanya terbatas pada fosfor yang jumlahnya sangat sedikit (5,1-20,5 ppm). Sementara itu, bahan-bahan organik lain hanya 0,4-0,8 persen, natrium 0,05-0,08 persen, dan kalium 0,09-0,2 persen.

Temperatur permukaan lahan pasir juga amat tinggi, rata-rata di atas 30 derajat celsius. Embusan angin kencang juga mendukung penguapan air di pantai. Karakter lahan semacam ini sangat tidak menguntungkan bagi pertumbuhan tanaman.
pertengahan 1985, Sukarman, pemuda Desa Bugel, Panjatan, itu tak sengaja menemukan cara mengolah lahan itu.

Kotoran sapi

Ditemui di kediamannya, Jumat (26/3), Sukarman menceritakan, pengetahuan itu didapat dari hasil mengamati sejumlah batang tanaman cabai merah yang hidup di atas kotoran sapi kering bercampur pasir pantai. ”Dari situ saya berpikir untuk mencoba menanam cabai di atas lahan pasir,” ujarnya.

Eksperimen perdana dilakukan dengan menanam bibit cabai di atas lahan pasir seluas 200 meter. Ladang garapan Sukarman berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.

Sebelum menanam, alumni Akademi Perindustrian Yogyakarta ini mencampur pasir dengan kotoran sapi. Tanaman cabai dapat tumbuh, tetapi banyak juga yang layu akibat kekurangan air. Setiap hari Sukarman harus menggotong air tawar dari sumur di desa.

”Sekali waktu saya lelah menggotong air, lalu iseng menggali pasir. Ternyata saya mendapatkan air. Sampai kedalaman sekitar 3 meter, air seperti memancar,” kenangnya.

Air dari resapan Sungai Progo tersebut kemudian dialirkan Sukarman ke dalam bak-bak penampungan berbentuk buis (lingkaran) dari bahan cor semen-cikal bakal irigasi ”sumur renteng”.

Sukarman hanya butuh waktu 3 bulan untuk membuktikan keberhasilan pertanian lahan pasir. Ia ingat jumlah panen cabai merah perdana, 17 kilogram. Satu demi satu tetangganya mulai mengikuti usahanya.

Kini, sekitar 6.000 keluarga di 10 desa pesisir Kulon Progo, mulai dari Pantai Trisik hingga Congot, menjadikan pertanian lahan pasir berstatus milik Keraton Paku Alam (Paku Alam Ground) sebagai mata pencaharian utama. Lahan itu juga bisa ditanami semangka, melon, sawi, terung, kentang, jagung.

Dengan luas kepemilikan lahan rata-rata 0,2 ha, setiap keluarga bisa mendapat pendapatan panen minimal Rp 5 juta per tiga bulan. Cabai merah dipetik 1-2 kali per minggu dengan tingkat produktivitas 1 ton untuk lahan 0,2 ha. Harga cabai merah rata-rata Rp 7.000 per kilogram.

Padahal, kata Supriyadi, Ketua Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo, tanaman cabai merah bisa tahan hingga 20 kali petik jika pupuk kandang diberikan intensif.

Kesuksesan pertanian lahan pasir juga menarik minat kalangan akademisi. Dja’far Shiddieq, ahli Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM adalah salah satu peneliti yang aktif mendatangi pesisir Kulon Progo sejak tahun 1996. Ia kerap membawa mahasiswa belajar sistem pertanian lahan pasir itu langsung dengan petani. Terakhir, ia membawa sekitar 30 mahasiswa dan dosen asing.

Inovasi terbaru yang dilakukan Dja’far adalah menambah lapisan bentonit pada berbagai variasi kedalaman lahan, mulai dari 15 sampai 45 sentimeter. Bentonit bersifat kedap menahan kandungan air lebih lama di lahan pasir. Produktivitas pun pertanian naik 20-25 persen.

Selain itu petani lahan pasir juga menerapkan penggunaan mulsa plastik dan jerami untuk mengurangi penguapan. Dengan demikian, kelengasan tanah benar-benar terjaga dan akar tanaman bisa menyerap air dengan lebih baik.

”Penggunaan mulsa juga mengurangi perkembangbiakan hama dan gulma. Kami tidak perlu lagi menggunakan obat-obatan kimia beracun,” kata Sumanto.

Untuk menghalau tiupan angin kencang yang membawa uap garam, petani memagari lahan garapan mereka dengan pelepah daun kelapa. Sejumlah petani mulai menanam cemara udang. Tanaman berdaun jarum ini juga menjaga permukiman warga dari badai dan tsunami.

Pertanian terpadu

Tidak hanya bermanfaat bagi manusia, pertanian lahan pasir juga bermanfaat bagi ternak. Sisa tanaman pascapanen bisa diolah menjadi pakan ternak. Sebuah siklus terbentuk: limbah pertanian dimanfaatkan ternak dan limbah peternakan berupa kotoran hewan diolah menjadi pupuk kandang.

Dja’far menyebut siklus ini sebagai wujud nyata dari sistem pertanian terpadu sekaligus pertanian organik. ”Pertanian terpadu amat ramah lingkungan, nyaris tak ada limbah terbuang. Zero waste,” kata Dja’far.

sumber dari : kompas cetak

Selasa, 06 April 2010

P E M B A H A S A N

A. Pengertian
Pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, memikat, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest ("hama") yang diberi akhiran -cide ("pembasmi"). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Pestisida biasanya, tapi tak selalu, beracun. dalam bahasa sehari-hari, pestisida seringkali disebut sebagai "racun".
Pestisida juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman. Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali. Bagi kehidupan rumah tangga, yang dimaksud hama adalah meliputi semua hewan yang mengganggu kesejahteraan hidupnya, seperti lalat, nyamuk, kecoak, ngengat, kumbang, siput, kutu, tungau, ulat, rayap, ganggang serta kehidupan lainnya yang terbukti mengganggu kesejahteraannya.
Di Indonesia untuk keperluan perlindungan tanaman, khususnya untuk pertanian dan kehutanan pada tahun 2008 hingga kwartal I tercatat 1702 formulasi yang telah terdaftar dan diizinkan penggunaannya. Sedangkan bahan aktif yang terdaftar telah mencapai 353 jenis. Dalam pengendalian hama tanaman secara terpadu, pestisida adalah sebagai alternatif terakhir. Dan belajar dari pengalaman, Pemerintah saat ini tidak lagi memberi subsidi terhadap pestisida . Namun kenyataannya di lapangan petani masih banyak menggunakannya. Menyikapi hal ini, yang terpenting adalah baik pemerintah maupun swasta terus menerus memberi penyuluhan tentang bagaimana penggunaan pestisida secara aman dan benar. Aman terhadap diri dan lingkungannya, benar dalam arti 5 tepat (tepat jenis pestisida, tepat cara aplikasi, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat takaran).

P E N D A H U L U A N

Hampir semua diantara kita pernah mendengar kata pestisida, herbisida, insektisida atau nama lainnya. Hampir dalam semua sisi kehidupan kita tidak bisa lepas dari pestisida dalam berbagai bentuknya. Dari gunung sampai pantai, dari desa sampai kota. Petani di pegununganpun tidak lepas dari penggunaan pestisida. Petani sayuran di Dieng, Kopeng, atau petani tembakau di lereng gunung Sindoro dan Sumbing. Nelayan dalam pembuatan ikan asin misalnya, ada yang menggunakan pestisida. Tentunya cara ini tidak dibenarkan, namun demikian adanya masyarakat kita. Pemakaian pestisida di rumah tangga seperti penggunaan obat nyamuk, anti rayap / ngengat, pengusir nyamuk (repelent) dan banyak lagi macamnya. Untuk itulah kita perlu mengenal lebih jauh tentang pestisida.
Penggunaan pestisida dalam pembangunan di berbagai sektor seperti pertanian, kesehatan masyarakat, perdagangan dan industri semakin meningkat. Pestisida terbukti mempunyai peranan yang penting dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Pada bidang pertanian termasuk pertanian rakyat maupun perkebunan yang dikelola secara profesional dalam skala besar menggunakan pestisida yang sebagian besar adalah golongan organofosfat. Demikian pula pada bidang kesehatan masyarakat pestisida yang digunakan sebagian besar adalah golongan organofosfat. Karena golongan ini lebih mudah terurai di alam. Penggunaan pestisida di bidang pertanian saat ini memegang peranan penting. Sebagian besar masih menggunakan pestisida karena kemampuannya untuk memberantas hama sangat efektif. Pestisida adalah bahan yang beracun dan berbahaya, yang bila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan. Dampak negatif tesebut akan menimbulkan berbagai masalah baik secara langsung ataupun tidak, akan berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia seperti keracunan. Dampak negatif yang terjadi dari penggunaan pestisida pada pengendalian hama adalah keracunan, khususnya para petani yang sering / intensif menggunakan pestisida.


Di Indonesia juga banyak terjadi kasus keracunan antara lain di Kulon Progo terdapat 210 kasus keracunan dengan pemeriksaan fisik dan klinis, 50 orang diantaranya diperiksa laboratorium dengan hasil 15 orang (30 %) keracunan, di Kabupaten Sleman dilaporkan dari 30 orang petugas pemberantas hama 14 orang (46,66 %) mengalami gejala keracunan. Untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan terhadap dampak negatif akibat penggunaan pestisida, perlu adanya upaya pengawasan pengamanan pestisida. Upaya pengamanan pestisida ditujukan untuk mencegah dan menanggulangi dampak negatif penggunaan pestisida terhadap kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan melalui usaha-usaha pengawasan terhadap penggunaan pestisida dan pengendalian terhadap pencemaran dan keracunan pestisida. Salah satu penggunaan pestisida yang cukup banyak adalah di bidang pertanian dan kesehatan. Di Bidang Pertanian, penggunaan pestisida banyak dipakai untuk memberantas hama pada tanaman buah, sayur dan sebagainya. Akhir-akhir ini penggunaan pestisida pada tanaman sayuran juga cukup tinggi. Para petani yang dulu tidak banyak mengenal pestisida, sekarang sudah akrab dan intensif mengguanakannya.
Penggunaan pestisida tanpa mengikuti aturan yang diberikan membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan, serta juga dapat merusak ekosistem. Dengan adanya pestisida ini, produksi pertanian meningkat dan kesejahteraan petani juga semakin baik. Karena pestisida tersebut racun yang dapat saja membunuh organisme berguna bahkan nyawa pengguna juga bisa terancam bila penggunaannya tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. menurut depkes riau kejadian keracunan tidak bisa di tanggulangi lagi sebab para petani sebagian besar menggunakan pestisida kimia yang sangat buruk bagi kesehatan mereka lebih memilih pestisida kimia dari pada pestisida botani (buatan) kejadian keracunan pun sangat meningkat di provinsi tersebut. menurut data kesehatan pekan baru tahun 2007 ada 446 orang meninggal akibat keracunan pestisida setiap tahunnya..dan sekitar 30% mangalami gejala keracunan saat menggunakan pestisida..karna petani kurang tau cara menggunakan pestisida secara efektif dan penggunaan pestisida secara berlebihan,

Peraturan pemerintah no. 7 tahun 1973

Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa:
 Tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
 Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
 Pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu
 Tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.


Dalam peraturan pemerintah tersebut yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
 Memberantas atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian
 Memberantas gulma
 Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkan
 Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong pupuk
 Memberantas atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan
 Memberantas atau mencegah hama air
 Memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga
 Memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.

Sesuai dengan definisi tersebut di atas maka suatu bahan akan termasuk dalam pengertian pestisida apabila bahan tersebut dibuat, diedarkan atau disimpan untuk maksud penggunaan seperti tersebut di atas. Sedangkan menurut The United States Federal Environmental Pesticide Control Act, pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama kecuali virus, bakteria atau jasad renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat atau campuran zat yang digunakan sebagai pengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman.

Golongan Pestisida

Pestisida dapat digolongkan menjadi bermacam-macam dengan berdasarkan fungsi dan asal katanya. Penggolongan tersebut disajikan sbb.:
 Akarisida, berasal dari kata akari yang dalam bahasa Yunani berarti tungau atau kutu. Akarisida sering juga disebut sebagai mitesida. Fungsinya untuk membunuh tungau atau kutu.
 Algisida, berasal dari kata alga yang dalam bahasa latinnya berarti ganggang laut. Berfungsi untuk melawan alge.
 Avisida, berasal dari kata avis yang dalam bahasa latinnya berarti burung. Berfungsi sebagai pembunuh atau zat penolak burung serta pengontrol populasi burung.
 Bakterisida, berasal dari kata latin bacterium atau kata Yunani bacron. Berfungsi untuk melawan bakteri.
 Fungisida, berasal dari kata latin fungus atau kata Yunani spongos yang berarti jamur. Berfungsi untuk membunuh jamur atau cendawan.
 Herbisida, berasal dari kata latin herba yang berarti tanaman setahun. Berfungsi membunuh gulma (tumbuhan pengganggu).
 Insektisida, berasal dari kata latin insectum yang berarti potongan, keratan atau segmen tubuh. Berfungsi untuk membunuh serangga.
 Larvisida, berasal dari kata Yunani lar. Berfungsi untuk membunuh ulat atau larva.
 Molluksisida, berasal dari kata Yunani molluscus yang berarti berselubung tipis lembek. Berfungsi untuk membunuh siput.
 Nematisida, berasal dari kata latin nematoda atau bahasa Yunani nema yang berarti benang. Berfungsi untuk membunuh nematoda (semacam cacing yang hidup di akar).
 Ovisida, berasal dari kata latin ovum yang berarti telur. Berfungsi untuk membunuh telur.
 Pedukulisida, berasal dari kata latin pedis berarti kutu, tuma. Berfungsi untuk membunuh kutu atau tuma.
 Piscisida, berasal dari kata Yunani piscis yang berarti ikan. Berfungsi untuk membunuh ikan.
 Rodentisida, berasal dari kata Yunani rodera yang berarti pengerat. Berfungsi untuk membunuh binatang pengerat, seperti tikus.
 Predisida, berasal dari kata Yunani praeda yang berarti pemangsa. Berfungsi untuk membunuh pemangsa (predator).
 Silvisida, berasal dari kata latin silva yang berarti hutan. Berfungsi untuk membunuh pohon.
 Termisida, berasal dari kata Yunani termes yang berarti serangga pelubang daun. Berfungsi untuk membunuh rayap.

Dampak Kronis Pestisida

1. SISTEM SYARAF
Banyak pestisida yang digunakan di bidang pertanian sangat berbahaya bagi otak dan syaraf. Bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi sistem syaraf disebut neurotoksin. Beberapa gejala dari penyakit pada otak yang disebabkan oleh pestisida adalah masalah ingatan yang gawat, sulit berkonsentrasi, perubahan kepribadian, kelumpuhan, kehilangan kesadaran dan koma.
2. HATI / LIVER
Karena hati adalah organ tubuh yang berfungsi menetralkan bahan-bahan kimia beracun, maka hati itu sendiri sering kali di rusak oleh pestisida. Hal ini dapat menyebabkan hepatitis.


3. PERUT
Muntah-muntah, sakit perut dan diare adalah gejala umum dari keracunan pestisida. Banyak orang yang bekerja dengan pestisida selama bertahun-tahun, mengalami masalah sulit makan. Orang-orang yang menelan pestisida (baik sengaja atau tidak) efeknya sangat buruk pada perut dan tubuh secara umum. Pestisida merusak langsung melalui dinding-dinding perut.

4. SISTEM KEKEBALAN
Reaksi alergi adalah gangguan sistem kekebalan tubuh manusia. Hal ini adalah reaksi yang diberikan tubuh kita terhadap bahan-bahan asing. Pestisida bervariasi dalam mengakibatkan reaksi alergi, setiap orang memberi reaksi berbeda untuk derajat penggunaan pestisida yang berbeda pula. Beberapa jenis pestisida telah diketahui dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh manusia dengan cara yang lebih berbahaya. Beberapa jenis pestisida dapat melemahkan kemampuan tubuh untuk menahan dan melawan infeksi. Ini berarti tubuh kita menjadi lebih mudah terkena infeksi. Atau, jika telah terjadi infeksi penyakit ini menjadi lebih serius dan makin sulit untuk disembuhkan

5. SISTEM HORMON
Penelitian terhadap hewan menunjukan bahwa pestisida mempengaruhi produksi hormon dalam tubuh. Hormon adalah bahan kimia yang diproduksi oleh organorgan seperti otak, tiroit, paratiroit, ginjal, adrenalin, testis dan ovarium untuk mengontrol fungsi-fungsi tubuh yang penting. Beberapa pestisida mempengaruhi hormon reproduksi yang dapat menyebabkan penurunan produksi sperma pada pria atau pertumbuhan telur yang tidak normal pada wanita. Beberapa pestisida dapat menyebabkan pelebaran tiroid yang akhirnya kanker tiroid.

Bagaimana pestisida meracuni manusia?

1. KULIT
Hal ini dapat terjadi apabila pestisida terkena pada pakaian atau langsung pada kulit. Ketika petani memegang tanaman yang baru saja disemprot, ketika pestisida terkena pada kulit atau pakaian, ketika petani mencampur pestisida tanpa sarung tangan, atau ketika anggota keluarga mencuci pakaian yang telah terkena pestisida. Untuk petani atau pekerja lapangan, cara keracunan yang paling sering terjadi adalah melalui kulit.
2. PERNAFASAN
Hal ini paling sering terjadi pada petani yang menyemprot pestisida atau pada orang-orang yang ada di dekat tempat penyemprotan. Perlu diingat bahwa beberapa pestisida yang beracun tidak berbau.
3. MULUT
Hal ini terjadi bila seseorang meminum pestisida secara sengaja ataupun tidak, ketika seseorang makan atau minum air yang telah tercemar, atau ketika makan dengan tangan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah berurusan dengan pestisida.