Rabu, 06 Mei 2009

PDHI dan Mahasiswa FKH harus MELAWAN!!!


Muncul Usulan Pembentukan Badan Otoritas Veteriner........ Iya itu Harus teman2kucoba anda liat skrang , Sistem penanganan veteriner saat ini, seperti penanganan kasus flu burung, dinilai tidak menyeluruh dan menyatu. Masih terjadi tumpang tindih kewenangan, misalnya peran dokter kesehatan manusia dengan dokter hewan.

”Soal veteriner biarkan dokter hewan yang berkomentar,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) drh Budi Tri Akoso PhD menanggapi pernyataan pejabat Departemen Pertanian yang menyatakan virus flu burung sengaja disebar, Jumat (14/10) di Jakarta.
PDHI menilai, pernyataan pejabat Deptan yang tanpa didukung etika medis veteriner itu sangat menyesatkan dan menimbulkan rasa takut masyarakat. Pemberitaan itu berisiko menurunkan kredibilitas Indonesia.

Tumpang tindih kewenangan justru menimbulkan kekhawatiran. Salah satu contoh, pernyataan Departemen Kesehatan (Depkes) mengenai kejadian luar biasa (KLB) flu burung. Mengacu pembagian peran Depkes dengan Departemen Pertanian (Deptan), maka pengumuman KLB hanya mencakup kesehatan manusia. Yang terjadi, KLB masuk ke wilayah veteriner dan menimbulkan pemusnahan massal unggas.

Lembaga otoritas veteriner yang diusulkan berbentuk Badan Otoritas Veteriner (BOV) dan tidak di bawah Direktur Jenderal Peternakan.

Badan Otoritas Veteriner dibayangkan punya wewenang dengan kompetensi medis veteriner, serta bertanggung jawab menangani kesehatan hewan dari segala aspek. Badan itu dinilai lebih efektif menangani keadaan darurat seperti penanganan wabah virus avian influenza (AI) dan Flu Meksiko (flu babi)

terinspirasi dari : bayangkan sodara2ku usulan deptmn Veteriner ini udah dari tahun 2005 bukan aja ==> kompas tahun 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar